Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Majene berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 16–18 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Gedung TPD Lantai 3 STAIN Majene dan daring melalui Zoom Meeting. Dua asesor BAN-PT yang hadir dalam asesmen tersebut adalah Prof. Dr. Sudirman, M.A., CAHRM. dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag. dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Acara pembukaan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 08.00 WITA, dihadiri oleh pimpinan STAIN Majene, para dosen, mahasiswa, alumni. Turut hadir dalam asesmen ini sejumlah stakeholder penting yang menjadi mitra strategis Prodi S2 HKI, antara lain Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Pengadilan Agama Majene, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran para stakeholder ini menjadi penguat dalam menampilkan sinergi antara STAIN Majene dengan lembaga-lembaga pengguna lulusan. Kehadiran semua elemen ini menunjukkan kolaborasi yang solid dalam mendukung proses akreditasi yang tengah berlangsung.
Sebagai salah satu unit penting di lingkungan STAIN Majene, P2M turut menyajikan data dan dokumen pendukung terkait aktivitas riset dosen, publikasi ilmiah, serta capaian pengabdian kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian mutu institusi dan prodi yang dinilai oleh BAN-PT.
Dengan semangat “Unggul dan Malaqbiq”, STAIN Majene berharap hasil asesmen ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu Prodi Magister HKI ke depannya. Komitmen P2M dalam mendukung akreditasi ini menjadi bukti nyata peran strategis unit penelitian dan pengabdian dalam membangun kualitas pendidikan tinggi berbasis keislaman dan kearifan lokal.