Makassar – Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Majene menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Sabtu, 18 April 2026, bertempat di Hotel Dalton Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan dokumen SPMI dengan regulasi terbaru, yakni Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta Peraturan BAN-PT Nomor 36 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 5.1) dan standar dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Pemutakhiran dokumen ini difokuskan pada penyelarasan kebijakan mutu internal dengan perkembangan instrumen akreditasi terkini, sehingga mampu memperkuat sistem penjaminan mutu yang adaptif, terukur, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan ulang terhadap dokumen mutu, termasuk standar, manual, serta prosedur operasional guna memastikan kesesuaiannya dengan tuntutan regulasi nasional.
Sebagai pelaksana kegiatan, P2M STAIN Majene mengambil peran strategis dalam mengoordinasikan proses pembaruan dokumen, khususnya yang berkaitan dengan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi secara menyeluruh.
Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan kapasitas kelembagaan melalui diskusi intensif, pertukaran gagasan, serta perumusan langkah-langkah implementatif dalam penerapan SPMI di lingkungan STAIN Majene.
Melalui kegiatan ini, STAIN Majene diharapkan semakin siap menghadapi proses akreditasi dengan instrumen terbaru, sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, relevan, dan berdaya saing, sejalan dengan visi institusi sebagai perguruan tinggi Islam yang “Unggul dan Malaqbiq”.